Selasa, 08 Januari 2013

Persamaan Derajat

Hubungan antara manusia dan linkungan masyarakat pada umumya secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapka dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiba asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asai manusia.

a.      Persamaan hak
Mengenai persamaan hak ini, selanjutnya di cantumkan dalam pernyataan sedunia hak asai manusia tahun 1948 dalam pasal-pasalnya, seperti:
Pasal 1: sekalian orang dilahirrkan merdeka dan mempunyai marrtabat dan hak yang sama. Mereka di karuniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal 2 ayat 1: setiap orang berhak atas semua hak-hak  dan kebebasan-kebebasan yang tercantum didalam pernyataan ini denga tak ada kecuali apapun, seperti bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.
Pasal 7: sekalia orang adalah sama terhadap UU dan berhak atas perlindungan hukum yang sama denga tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindubgan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.

b.      Persamaan derajat di indonesia
Dalam UUD 1945, hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal secara jelas yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pokok pertama,  tentang persamaan kedudukan dan kewajibag kewarga negara didalam hukum dan dimuka pemerintahan
Pasal 27 ayat 2 menetapkan “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.”
Pokok kedua, selanjutnya dalam pasal 28 ditetapkan bahwa ” keemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh UU. “
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan un tuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.”
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan (2) pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.

sumber :
  http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html
http://mrzay68.wordpress.com/2011/11/24/pelapisan-sosial-dan-persamaan-derajat/

Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia

Pelapisan sosial merupakan kondisi diman bagian individu-individu dari suatu masyarakat yang terdiri atas latar belakang yang sama akan saling berkumpul dan akan membentuk suatu kelompok masyarakat sendiri. Hal ini mengakibatkan akan munculnya suatu pelapisan masyarakat atau pelapisan sosial. Pada hakikatnya manusia sebagai mahluk sosial, hal ini dirasakan wajar karena individu tentu akan lebih mudah bersama dengan yang memiliki kesamaan latar belakang dll.
            Terjadinya pembentukan pelapisan sosial ini sangat beragam, tergantung dengan kondisi yang ada. Biasanya pelapisan sosial berlangsung secara alami sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Misalnya karena latar belakang usia, para lansia akan lebih mudah berkomunikasi dengan lansia. Tetapi ada pula pelapisan sosial yang terjadi secara sengaja, biasanya ini dilakukan untuk mengejar suatu tujuan bersama. Dan dalam sistem ini telah ditemukan siapa pemegang kekuasaan, dll. Contohnya adalah OSIS disekolah, organisasi siswa sengaja dibentuk untuk mengatur segala sesuatu yang akan dilaksanakan disekolah.
            Pada dasarnya, pelapisan sosial terbentuk gunamembina hubungan antar individunya, atau untuk mencapai tujuan . Tetapi jangan pandang ini sebagai perselisihan, pembentuk gandang ini sebagai perbedaan yang dapat menyatukan kita. Saling menghargai dan menghormati antar individu adalah kunci dari semua perselisihan. Dengan begitu maka masalah kesenjangan sosial masyarakat yang sehat dan cinta damai.
            Pendapat saya dari diatas adalah sangat pentingnya pelapisan sosial itu, supaya masyarakat bisa mnejaga hubungan yang harmonis dengan yang lainnya untuk mencapai suatu tujuan yang positif.



Definisi / pengertian dari status sosial, kelas sosial, stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya. Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis atau macam-macam status sosial serta jenis / macam stratifikasi yang ada dalam masyarakat luas :
A. Macam-Macam / Jenis-Jenis Status Sosial
1. Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
2. Achieved Status
Achieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
3. Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
B. Macam-Macam / Jenis-Jenis Stratifikasi Sosial
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi
KELAS SOSIAL, STATUS SOSIAL DAN PERANAN SOSIAL
1. Definisi Kelas Sosial
Berdasarkan karakteristik Stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya mewujudkan sistem kedudukan yang pokok dalam masyarakat. Pengertian kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar pelapisan masyarakattersebut.

Kelas Sosial atau Golongan sosial mempunyai arti yang relatif lebih banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi.Jadi,definisi
nya:
Sekelompok manusia yang menempati lapisan sosial berdasarkan kriteria ekonomi. 
2. Pengaruh Stratifikasi Sosial
Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga munculnya kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu. 
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekwensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya. 
Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Misalnya, orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahankemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah); dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin
2. Klasifikasi Kelas Sosial
Pembagian Kelas Sosial terdiri atas 3 bagian yaitu

Berdasarkan Status Ekonomi
1.      Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)

2.      Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan menengah : terdiri dari para pegawai pemerintah.
c. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk     didalamnya adalah kaum buruh atau pekerja pabrik.
Menurut Karl Marx golongan menengah cenderung dimasukkan ke golongan kapatalis karena dalam kenyataannya golongan ini adalah pembela setia kaum kapitalis. Dengan demikian, dalam kenyataannya hanya terdapat dua golongan masyarakat, yakni golongan kapitalis atau borjuis dan golongan proletar.
3.      Aristoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:

Ø  Golongan sangat kaya
Ø  Golongan kaya
Ø  Golongan miskin



B.Berdasarkan Status Sosial
            Kelas sosial timbul karena adanya perbedaan dalam penghormatan dan status sosialnya. Misalnya, seorang anggota masyarakat dipandang terhormat karena memiliki status sosial yang tinggi, dan seorang anggota masyarakat dipandang rendah karena memiliki status sosial yang rendah.
Contoh: 
Pada masyarakat Bali, masyarakatnya dibagi dalam empat kasta, yakni Brahmana, Satria, Waisya dan Sudra. Ketiga kasta pertama disebut Triwangsa. Kasta keempat disebut Jaba. Sebagai tanda pengenalannya dapat kita temukan dari gelar seseorang. Gelar Ida Bagus dipakai oleh kasta Brahmana, gelar cokorda, Dewa, Ngakan dipakai oleh kasta Satria. Gelar Bagus, I Gusti dan Gusti dipakai oleh kasta Waisya, sedangkan gelar Pande, Khon, Pasek dipakai oleh kasta Sudra.

C.Berdasarkan Status Politik
Secara politik, kelas sosial didasarkan pada wewenang dan kekuasaan. Seseorang yang mempunyai wewenang atau kuasa umumnya berada dilapisan tinggi, sedangkan yang tidak punya wewenang berada dilapisan bawah.
Kelompok sosial atas antara lain :
·         Pejabat eksekutif , kota maupun desa
·         Pejabat legislatif
·         Pejabat yudikatif

Pembagian kelas-kelas sosial dapat kita lihat dengan jelas pada hirarki militer.

·         Kelas Sosial Atas (perwira)
Dari pangkat Kapten hingga Jendral
·         Kelas sosial menengah (Bintara)
Dari pangkat Sersan dua hingga Sersan mayor
·         Kelas sosial bawah (Tamtama)
Dari pangkat Prajurit hingga Kopral kepala



2. Pengertian Status Sosial

Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi, peringkat seseorang dalam kelompok masyarakatnya.
Pada semua sistem sosial, tentu terdapat berbagai macam kedudukan atau status, seperti anak, isteri, suami, ketua RW, ketua RT, Camat, Lurah, Kepala Sekolah, Guru dsbnya. 
Dalam teori sosiologi, unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan ( role). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam pelapisan masyarakat. Kedudukan dan peranan seseorang atau kelompok memiliki arti penting dalam suatu sistem sosial. 
            Sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal balik dan tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dan hubungan antara individu dan masyarakatnya. Status atau kedudukan adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial atau kelompok masyarakat. 

3. Cara Memperoleh Status

·         Ascribed Status adalah keuddukan yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah ada sejak lahir Contoh: Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.
·         Achieved Status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan disengaja.
Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
·         Assigned Status merupakan kombinasi dari perolehan status secara otomatis dan status melalui usaha. Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dsb.




5. Akibat Adanya Status Sosial

Kadangkala seseorang/individu dalam masyarakat memiliki dua atau lebih status yang disandangnya secara bersamaan. Apabila status-status yang dimilikinya tersebut berlawanan akan terjadi benturan atau pertentangan. Hal itulah yang menyebabkan timbul apa yang dinamakan Konflik Status. Jadi akibat yang ditimbulkan dari status social.
Macam-macam Konflik Status:

Ø  Konflik Status bersifat Individual:
Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
Ø  Konflik Status Antar Individu:
Konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain, karena status yang dimilikinya.
Ø  Konflik Status Antar Kelompok:
Konflik kedudukan atau status yang terjadi antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.

6.Pengertian Peranan Sosial

A.Peranan merupakan aspek dinamis dari suatu status (kedudukan).
Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya.
Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status.
Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan. Tidak ada peranan tanpa kedudukan. Kedudukan tidak berfungsi tanpa peranan, Contoh
:
Ø  Achieved Status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan disengaja.
Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.

Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus
B.Konflik Peranan
            Konflik peranan timbul apabila seseorang harus memilih peranan dari dua atau lebih status yang dimilikinya. Pada umumnya konflik peranan timbul ketika seseorang dalam keadaan tertekan, karena merasa dirinya tidak sesuai atau kurang mampu melaksakan peranan yang diberikan masyarakat kepadanya. Akibatnya, ia tidak melaksanakan peranannya dengan ideal/sempurna. Contoh :
Ø  Contoh: Ibu Tati sebagai seorang ibu dan guru di suatu sekolah. Ketika puterinya sakit, ia harus memilih untuk masuk mengajar atau mengantarkan anaknya ke dokter. Pada saat ia memutuskan membawa anaknya ke dokter, dalam dirinya terjadi konflik karena pada saat yang sama dia harus berperanan sebagai guru mengajar dikelas

7. Tiga Cakupan Peranan Sosial

Ø  Peranan meliputi norma-norma yang berhubungan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Contoh : Sebagai seorang pemimpin harus dapat menjadi panutan dan suri teladan para anggotanya, karena dalam diri pemimpin tersebut tersandang aturan/norma-norma yang sesuai dengan posisinya.
Ø  Peranan merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat. Contoh : seorang ulama, guru dan sebagainya, harus bijaksana, baik hati, sabar, membimbing dan menjadi panutan bagi para muridnya.
Ø  Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi truktur sosial masyarakat.contoh : Suami, isteri, karyawan, pegawai negeri, dsb, merupakan peranperan dalam masyarakat yang membentuk struktur/susunan masyarakat.



8. Fungsi Peranan Sosial
Peranan memiliki beberapa fungsi bagi individu maupun orang lain. Fungsi tersebut antara lain:

Ø  Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
Ø  Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
Ø  Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan karyanya, dsb.

9. Disintegrasi sosial 
Yang dimaksud dengan disintegrasi ialah adanya kemerosotan integritas (persatuan & kesatuan) atau hancurnya kesatuan organisasi.
Munculnya disintegrasi dalam masyarakat sebagai akibat perbedaan peran dan status sosial  tersebut dalam wujud antara lain:
- Prasangka
- Kecemburuan sosial
- Frustasi
- Agresivitas, dan
- Perilaku menyimpang.
            Kondisi negatif tersebut di atas jika dibiarkan dan tidak ada tindakan untuk pengendaliannya akan mengakibatkan terganggunya ketertiban hidup bermasyarakat. Dengan demikian, pengendalian sosial untuk mengatasi gejolak sosial menjadi penting keberadaannya sebagai unsur pembentuk struktur masyarakat.
Sumber pustaka
·         www.wikipedia.com

Negara dan Warga Negara

1. Pengertian Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Berikut ini merupakan pengertian negara oleh beberapa ahli:
  • ·Prof. Farid S.
    Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • ·George Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • ·George Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • ·Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • ·Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • ·Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • ·Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • ·Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
2. Unsur Negara
a. Unsur Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Unsur Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam organisasi internasional, seperti PBB.
3. Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Klasik (Secara Primer)
  • Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, terbentuknya negara dan hukum dengan memandang manusia sebelum ada masyarakat hidup sendiri–sendiri.
Para penganut teori hukum alam terdiri :
  • Masa Purba, seperti Plato dan Aristoteles.
  • Masa Abad Pertengahan, seperti Agustinus dan Thomas Aquinas.
  • Masa Rasionalisme, seperti penganut teori perjanjian masyarakat.
Menurut Plato asal mula terjadinya negara sangat sederhana antara lain :
1.Adanya keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam menyebabkan mereka harus bekerjasama.
2.Mengingat manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus bekerjasama dengan orang lain, maka mengharuskan manusia dalam menghasilkan sesuatu harus lebih untuk dipertukarkan.
3.Karena seringnya mereka saling tukar menukar hasil dan sekaligus bergabung, maka terbentuklah desa.
4.Antara desa yang satu dengan desa yang lain terjadi pula hubungan kerjasama, maka terbentuklah suatu masyarakat negara.
Menurut Aristoteles, keberadaan manusia menurut kodratnya adalah sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Asal mula terbentuknya negara menurut Aristotees dapat digambarkan sebagai berikut :
KELUARGA ——> KELOMPOK ——> DESA ——> KOTA/NEGARA
  • Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.
  • Teori Perjanjian
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbulah kekerasan, manusia pun akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

b. Teori Modern (Secara Sekunder)
  • Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

  • Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

  • Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

  • Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

  • Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

4. Tujuan Negara
Setiap negara pasti mempunyai tujan dalam membangun negara. Tujuan utama negara antara lain:
1.   Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.   Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya:
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
5. Bentuk Negara
  • Negara Kesatuan
Negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :

a. Negara Kesatuan Sentralisasi
Negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat.

b. Negara Kesatuan Desentralisasi
Negara kesatuan yang semua urusan pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom.

  • Negara Serikat
Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah negara bagian. Dalam negara serikat ada dua macam Pemerintahan yaitu :
1. Pemerintah Federal
Biasanya pemerintah federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri, keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
2. Pemerintah Negara Bagian
Di dalam negara serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar, Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Warga Negara
Penduduk adalah mereka yangg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi:
a.          Penduduk warga negara
Warga negara adalah anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.
b.         Penduduk bukan warga negara
Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dalam pasal 26 UUD 1945,yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara

2. Syarat-syarat mengenai warga negara ditetapkan dengan undang-undang

Terdapat beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan:
1. Asas Kelahiran
-          Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B.Asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll.
-          Ius Sanguinis (Menurut Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC)
2. Naturalisasi
Suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan, Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukan permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan

  • Naturalisasi biasa
Naturalisasi ini dapat diberikan apabila syarat-syarat untuk menjadi warga negara telah terpenuhi

  • Naturalisasi istimewa
Naturalisasi ini dapat diberikan bagi mereka (warga asing) yang telah berjasa kepada negara dengan penyataan sendiri (permohonan) untuk menjadi warga negara, atau dapat diminta oleh negara itu sendiri.

Permasalahan dalam Pewarganegaraan
a. Apatride
Seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan
Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B

b. Bipatride
Seseorang yang memiliki kewarganegaraan rangkap
Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D

c. Multipatride
Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan
Contoh : Seorang yang Bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh dengan cara:
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

Sumber:
H. Achmad Muchji, Drs., MM., dkk. ; 2007; Pendidikan Kewarganegaraan; Universitas Gunadarma; Jakarta
http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://www.dieksjetkid.co.cc/2010/05/bentuk-negara-dan-kenegaraan.html
http://www.dieksjetkid.co.cc/2010/05/asal-mula-terjadinya-negara.html
http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/2009/01/warga-negara-dan-pewarganegaraan.html
http://erurily.blogspot.com/2009/11/bab-v-warga-negara-dan-negara.html

Manusia sebagai makhluk sosial

-->
Manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi, bermasyarakat dan saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan untuk bermasyarakat atau berkumpul dengan sesama merupakan kebutuhan dasar (naluri) yang dinamakan Gregariousness. Maka dengan demikian manusia merupakan makhluk sosial (Homo Socius). Aristoteles (seorang filsuf yunani ) menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. (zoon politicon).
Manusia sebagai makhluk social adalah kodrat yang dimiliki manusia itu sendiri mulai dari pembentukakn zigot sampai ketika manusia itu meninggal tak lepas dari perannya sebagai makhluk social. Setiap langkah hidupnya selalu melekatkan dirinya sebagai individu yang memiliki predikatnya, yaitu manusia sebagai makhluk social.
Ada beberapa hakikat yang menjadikan manusia sebagai makhluk social, makhluk yang tidak pernah bisa lepas atau melepaskan diri dari lingkungan social maupun aktivitas social. Hal ini berkaitan pula dengan peran  manusia yang juga sebagai makhluk individu. Makhluk yang mempunyai cipta, rasa dan karsa.
Cipta untuk menciptakan sesuatu sesuai ide yang dimilikinya. Rasa yaitu perasaan yang meliputi berbagai emosi yang mungkin dapat ia keluarkan sebagai makhluk individu . ini menyangkut  karakteristik masing-masing individu tersebut.
Sedangkan untuk karsa yaitu kehendak yang dimiliki manusia yang membuatnya memiliki keinginaan untuk melakukaan segala sesuatu dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Berikut ini hakikat manusia sebagai individu yang menjalankan perannya yang tiada lain adalah manusia sebagai makhluk social.
Mulai dari interaksi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sampai interaksi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tertiernya. Peran manusia sebagai makhluk social inilah yang pada akhirnya membuat manusia mengenal apa yang dinamakan bahasa atau simbol-simbol lain. Alat yang sering dipergunakan dalam kegiatan interaksinya sebagai makhluk social.
Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.
1.      Seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
2.      Seseorang mempunyai presepsi mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya.
3.      Seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Contohnya : seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain (looking-gass self)
Salah satu peranan dikaitkan dengan sosialisasi oleh teori george herbert mead.l dalam teorinya yang diuraikan dalam buku mind, self, and society (1972), mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain. Menurut mead pengembangan diri manusia ini berlangsung melalui beberapa tahap play stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.
Ø  Play stage
Seseorang mulai belajar mengambil pernanan orang-orang yang berada di sekitarnya atau bisa di sebut tahap meniru
Ø  Game stage
Anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Ø  Generalized other
Seseorang diangap telah mampu mengambil peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat.
Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan
Light et al. (1989 : 130) mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer kita jumpai sosialisasi sekunder.
Berger dan luckmann (1967) mendefinisikan sosialisasi primer merupakan sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil sampai ia menjadi anggota masyarakat.
Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya.
Karena manusia adalah mahluk sosial, mereka berinteraksi dengan orang lain tidak akan selamanya interaksi itu berjalan dengan baik, terkadang menimbulkan hal-ha lain yang negatif.
Sifat-sifat negatif yangs ering ditampilkan itu disebut prasangka (lrejudice). Prasangka merupakan suatu istilah yang mempunyai berbagai makna. Namun dalam kaitannya dengan hubungan antarkelompok istilah ini mengacu pada sikap permusuhan yang ditujukan terhadap suatu kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tidak menyenangkan.
Tiga aspek yang dimiliki manusia sebagai makhluk social
Manusia sebagai makhluk social memiliki tiga aspek pennting dalam hidupnya. Ketiga aspek itu meliputi:
·         Aspek  organic
Aspek organic ini yaitu manusia sebgai makhluk social yang memiliki fisik yang disebut jasmani. Organ tubuh manusia mulai dari ujung rammbut sampai ujung kaki, hingga ia bisa disebut sebagai manusia.
·         Aspek psikologis
Aspek psikologi ini yaitu unsure rohaniah yang terdapat dalam diri manusia sebgai makhluk social. Jiwa atau ruh yang menjadikan seorang manusia itu hidup dan memiliki cirri – cirri hidup. Mulai dari bernafas, tumbuh, berkembang, dan dapat memiliki segala sesuatu yang didalamnya dalam hidupnya baik sebagai individu maupun manusia sebagai makhluk social.
·         Aspek social
Yaitu adanya kebersamaan yang menjadi bagian dari cirri manusia sebagai makhluk social. Dalam situasi atau kondisi tertentu mereka melakukan sesuatu secara bersama-sama dengan manusia lainnya untuk menghasilkakn sesuatu bisa juga dalam ………
Fungsi dan tugas manusia sebagai makhluk social
Manusia sebagai makhluk social memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam bermasyarakat dan kemasyarakatan. Manusia sebagai makhluk social juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan social terkecil. Agar individu-individu menjadisatu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk social. Berikut adalah bagian dari tugas manusia sebagai makhluk social:
  • Sikap menghormati hak dan kewajiban
  • Menjaga harga diri
  • Sikap bahu membahu sesuai dengan norma yang berlaku
  • Berbagi ilmu
  • Sikap saling tolong menolong 
Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu :
1.   Manusia tunduk pada aturan, norma sosial
2.   Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
3.   Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
4.   Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Sumber :
http://www.anneahira.com/manusia-sebagai-makhluk-sosial.htm